Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu penilaian untuk melihat pencapaian hasil berguru pada proses pendidikan yang telah berlangsung. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, masih diharapkan upaya pembenahan melalui pemanfaatan hasil UN. Pembinaan dan pemberian pinjaman kepada satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan salah satu pemanfaatan hasil UN.
Cukup banyak kepala sekolah telah berinisiatif melaksanakan praktik baik (best practices) pengelolaan satuan pendidikan dengan memanfaatkan hasil-hasil UN. Namun praktik baik yang telah dilakukan oleh kepala sekolah tersebut belum banyak diketahui oleh pihak pemangku kepentingan, pihak sekolah lain maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menyebarkan praktik baik.
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BANTUAN DANA PENULISAN PEMANFAATAN UN PADA SATUAN PENDIDIKAN UNTUK KEPSEK SMA/SMK TAHUN 2016 |
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) berusaha menjaring dan mengumpulkan praktik-praktik baik pengelolaan sekolah dalam peningkatan hasil berguru menurut pemanfaatan hasil UN serta upaya-upaya mempertahankan dan meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) melalui sebuah Program Pemanfaatan Hasil UN. Program ini diharapkan sanggup menghasilkan bantuan terhadap kebijakan-kebijakan teknis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
BACA JUGA : KEMDIKBUD / KEMENDIKBUD BATALKAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU SMA/SMK
BACA JUGA : SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Panitia Puslitjakdikbud yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Puslitjakdikbud, akan melaksanakan proses seleksi untuk memilih sekolah-sekolah yang telah menerapkan praktik baik dalam pengelolaan satuan pendidikan dengan menurut hasil analisis pemanfaatan hasil UN terbaik yang akan mengikuti kegiatan analisis pemanfaatan hasil UN tingkat satuan pendidikan baik SMA/SMK/MA negeri maupun swasta pada setiap kabupaten/kota. Praktik baik dalam pengelolaan satuan pendidikan menurut pemanfaatan hasil UN yang diterima yaitu yang memenuhi ketentuan, topik, deskripsi dan menurut IIUN.
Puslitjakdikbud akan memperlihatkan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan penyusunan penulisan praktik baik pemanfaatan hasil UN kepada kepala sekolah di tingkat satuan pendidikan. Besarnya pendanaan yang diberikan ditetapkan sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).
BACA JUGA : PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2016
BACA JUGA : PEDOMAN LOMBA OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2016
BACA JUGA : PEDOMAN LOMBA KEAHLIAN GURU PRODUKTIF Sekolah Menengah kejuruan TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016
Sistematika Penulisan Deskripsi Awal Penulisan (Proposal).
Deskripsi awal (Proposal) praktik baik di sekolah merupakan citra ringkas sebanyak 5 - 8 halaman diketik 1,5 spasi yang berisi: (1) pemanfaatan hasil UN dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran dan (2) Upaya sekolah dalam meningkatkan tingkat kejujuran, memuat deskripsi antara lain: 1. Judul Praktik Baik 2. Latar belakang pentingnya dan yang mendasari dikembangkan praktik baik oleh sekolah 3. Tujuan dan sasaran praktik baik 4. Mekanisme dan seni administrasi yang dilakukan satuan pendidikan untuk meningkatkan hasil berguru a. Pemetaan dan analisis hasil UN mata pelajaran b. Intervensi yang dilakukan satuan pendidikan (misalnya: remedial dan pengayaan oleh guru, mendatangkan pakar, kerjasama dengan Bimbel, kegiatan pembelajaran lainnya) 5. Upaya sekolah dalam meningkatkan kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas 6. Ketercapaian dan hambatan dalam pelaksanaan praktik baik.
Deskripsi awal (Proposal) praktik baik di sekolah merupakan citra ringkas sebanyak 5 - 8 halaman diketik 1,5 spasi yang berisi: (1) pemanfaatan hasil UN dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran dan (2) Upaya sekolah dalam meningkatkan tingkat kejujuran, memuat deskripsi antara lain: 1. Judul Praktik Baik 2. Latar belakang pentingnya dan yang mendasari dikembangkan praktik baik oleh sekolah 3. Tujuan dan sasaran praktik baik 4. Mekanisme dan seni administrasi yang dilakukan satuan pendidikan untuk meningkatkan hasil berguru a. Pemetaan dan analisis hasil UN mata pelajaran b. Intervensi yang dilakukan satuan pendidikan (misalnya: remedial dan pengayaan oleh guru, mendatangkan pakar, kerjasama dengan Bimbel, kegiatan pembelajaran lainnya) 5. Upaya sekolah dalam meningkatkan kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas 6. Ketercapaian dan hambatan dalam pelaksanaan praktik baik.
==================================