Ini Alasan Quota Calon Mahasiswa Ikatan Dinas Pkn Stan Meningkat Menjadi 6.961 Mahasiswa Baru

Penambahan jumlah quota calon mahasiswa ikatan dinas pada Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dalam penerimaan taruna/siswa ikatan dinas tahun 2017 ini semakin memperkokoh dominasi kampus tersebut sebagai sekolah ikatan dinas yang lulusannya paling banyak dibutuhkan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam banyak sekali kesempatan, bahwa lulusan STAN tidak hanya ditempatkan di Kementerian Keuangan, tetapi juga perlu ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pengumuman penerimaan calon taruna/taruni/siswa pada 8 sekolah kedinasan secara online dan serentak disebutkan, PKN STAN akan mendapatkan 6.961 calon mahasiswa, dari jumlah keseluruhan 10.389 calon.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah kembali memanggil putra-putri terbaik lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi calon siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 sekolah kedinasan. Pendaftaran untuk 8 sekolah ikatan dinas dilakukan secara online dan serentak melalui portal www.panselnas.id, mulai tanggal 9 hingga dengan 31 Maret 2017.

Deputi Bidang SDM  Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ada beberapa sekolah ikatan dinas yang menambah jumlah mahasiswa barunya. "Misalnya, IPDN yang tahun kemudian hanya 900 orang, tahun ini menjadi 1.689 orang,” ujarnya.

Penerimaan calon siswa-siswi sekolah kedinasan tahun 2017 ini tertuang dalam Pengumuman No: 125/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Maret 2017 Tentang Penerimaan Calon Siswa-siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga/Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmadji.

Kepada warga masyarakat, khususnya yang berniat melaksanakan pendaftaran, Setiawan mengingatkan biar benar-benar cermat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sebab untuk sanggup mendaftar harus memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak.

Ditambahkan, pelamar juga hanya sanggup mendaftar di satu sekolah ikatan dinas. “Kalau ada yang memaksakan, maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” tegasnya.

Seperti halnya tahun lalu, setelah melalui registrasi secara online di portal www.panselnas.id,  seleksi dilakukan secara sedikit demi sedikit di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melaksanakan seleksi sebelum atau setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan memakai Computer Assisted Tes (CAT). “Misalnya ada yang melaksanakan tes kesamaptaan, dan lain-lain. Itu kita serahkan ke masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Setiawan yang didampingi Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Arizal.

Hal yang sedikit berbeda dengan tahun lalu, kali ini pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dengan memakai sistem CAT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara.

Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya registrasi selain biaya tes SKD, ialah PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG). “Pengaturan biaya registrasi lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” imbuh Deputi SDM.

Ditegaskan, hanya peserta yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang sanggup mengikuti pendidikan. Sedangkan pengangkatan menjadi CPNS gres dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari forum pendidikan kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut anjuran dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melaksanakan contoh pembibitan bagi lulusan STTD. Tetapi semua itu menurut deretan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Setiawan mengingatkan, biar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan ini. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Kaprikornus jangan percaya calo,” tegas Setiawan.


Pengumuman Resmi Ralat  Penerimaan calon siswa siswi taruna taruni pada kementerian forum yang memiliki forum pendidikan kedinasan tahun 2017 silahkan DISINI.

Demikian info Penerimaan calon siswa siswi taruna taruni pada kementerian forum yang memiliki forum pendidikan kedinasan tahun 2017. Silahkan tunggu info tentang Penerimaan calon siswa siswi taruna taruni pada kementerian forum yang memiliki forum pendidikan kedinasan tahun 2018.

====================================



= Baca Juga =



LihatTutupKomentar