Permendikbud No 25 [Tahun] 2017 PERUBAHAN ATAS Permendikbud No 9 [Tahun] 2017 (Tentang) PETUNJUK OPERASIONAL DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN

Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017

Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 9 [Tahun] 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan.


Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 antara lain merubah ketentuan pasal 1 serta Mengubah Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, & Lampiran VIII sehingga menjadi Lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, & Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Lampiran yang mengalami perubahan sebagaimana terdapat dalam Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, adalah:

Lampiran II Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Terkait Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan

Lampiran V Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan terkait Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas.

Lampiran VI Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan terkait Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan.

Lampiran VII Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan terkait Format Penilaian Kinerja Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan

Lampiran VIII Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 9 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan terkait Rekapitulasi Realisasi Kegiatan Dak Fisik Bidang Pendidikan


Selengkapnya silahkan [Download] Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017. Link [Download] Permendikbud Nomor (No) 25 [Tahun] 2017 (KLIK DISINI)

Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat.

===================================================






LihatTutupKomentar