Format dan Rubrik Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Kurikulum 2013 |
Penilaian - Analisis penilaian hasil belajar peserta didik pada bagian ini bertujuan untuk memperbaiki kompetensi peserta didik terhadap materi pembelajaran, penugasan terhadap kemampuan literasi, serta penguatan terhadap nilai karakter dalam suatu pembelajaran sehingga Anda dapat menyusun program remedial atau pengayaan serta perbaikan proses pembelajaran berikutnya. Penilaian dalam proses pembelajaran meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan termasuk didalamnya penguasaan terhadap kemampuan multiliterasi dan pengauatan nilai-nilai karakter.
1. Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap juga dapat memperhatikan perubahan nilai-nilai karakter yang ditunjukkan oleh peserta didik terkait dengan nilai-nilai utama karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Informasi tersebut harus ditindaklanjuti oleh pendidik. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada Gambar berikut.
Penilaian sikap |
1) Perencanaan penilaian sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman dan jurnal kecuali untuk Pendidikan Agama yang dilakukan guru. Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. Untuk menentukan penilaian sikap, terlebih dahulu dirumuskan sikap sikap yang akan dikembangkan sekolah. Sikap yang dikembangkan sekolah harus mengacu pada visi sekolah.
Langkah yang harus dilakukan, yaitu :
a) Merumuskan nilai sikap yang dikembangkan sekolah dari Visi sekolah. Misalnya “Menciptakan insan berprestasi, berbudaya dan bertaqwa.” Sekolah mengembangkan sikap jujur, bertanggung jawab, kompetitif, disiplin, religius.
b) Membuat format jurnal yang akan dilakukan pendidik untuk melakukan penilaian sikap. Format jurnal sebaiknya disepakati oleh seluruh guru mapel.
2) Pelaksanaan penilaian sikap
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK, dan peserta didik. Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Selama proses pembelajaran guru mengamati dan mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut. Perilaku yang diamati bisa berupa kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, responsif dan pro-aktif. Misalnya, saat diskusi kelompok mau pun diskusi kelas guru mengamati beberapa peserta didik terlihat sangat menonjol dalam keaktifan bertanya dan atau memberi tanggapan maka guru dapat mencatat dalam jurnal tentang sikap responsif dan pro-aktif mereka. Demikian juga sebaliknya, seorang peserta didik dalam kelompok tidak aktif malah mengerjakan yang lain, guru juga mencatat perilaku peserta didik tersebut dalam jurnal. Untuk penguatan nilai-nilai karakter, guru juga dapat bekerja sama dengan orang tua dan lingkungan masyarakat tempat tinggal peserta didik atau tempat lain yang memberikan penguatan nilai karakter seperti sanggar tari dan pengajian atau pesantren dimana peserta didik terlibat di dalamnya.
3) Pemanfaatan hasil penilaian sikap
Pengamatan sikap dilakukan guru secara berkala, kemudian dibuat rekapitulasi untuk dideskripsikan dan dilaporkan kepada wali kelas. Pendidik melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik selama 1 semester. Laporan guru ditindaklanjuti oleh wali kelas dan menjadi catatan wali kelas untuk memberikan deskripsi penilaian sikap di rapor.
Penilaian sikap tidak lepas dari penguatan nilai-nilai utama karakter yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong, dan integritas yang dioperasionalkan melalui indikator-indikator yang dapat terukur sesuai dengan karakteristik kompetensi atau materi pembelajaran. Penguatan nilai-nilai karakter dapat diwujudkan dalam bentuk penghargaan, baik secara tertulis maupun melalui lisan atau penghargaan yang merupakan bentuk ‘pamer” nilai karakter luhur yang berhasil dikembangkan peserta didik melalui proses pembelajaran di sekolah atau di lingkungan sekitarnya.
Download juga KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2019-2020b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan mengukur kemampuan kognitif dan kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tingkat tinggi peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengetahui pencapaian ketuntasan belajar, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan dalam proses pembelajaran termasuk penguasaan terhadap kemampuan multiliterasi. Oleh karena itu, pemberian umpan balik kepada peserta didik oleh guru sangat penting sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Selanjutnya skema penilaian pengetahuan dapat ditunjukkan pada Gambar 8 berikut.
Pengetahuan |
1) Perencanaan penilaian pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan sudah direncanakan dalam RPP. Karena penilaian kompetensi pengetahuan harus dilaksanakan untuk setiap IPK. IPK tersebut dijabarkan dalam indikator soal yang menggambarkan kemampuan berpikir tingkat rendah (LOTS) dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Contoh penilaian untuk KD 3.11 Menganalisis isi, struktur (orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, penutup) dan kebahasaan teks negosiasi dan KD 4.11 Mengkonstruksikan teks negosiasi dengan memerhatikan isi, struktur (orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, penutup) dan kebahasaan. Guru merancang penilaian untuk setiap indikator yang dikembangkan, sebagai contoh berikut.
Langkah yang harus dilakukan:
a) Menyusun kisi kisi soal dapat menggunakan
b) Mengembangkan soal sesuai kisi kisi dan kunci jawaban
c) Membuat rubrik dan pedoman penskoran
d) Menganalisis soal secara kualitatif
4) Pelaksanaan penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian proses dilakukan dalam bentuk penilaian harian melalui tes tertulis, tes lisan, maupun penugasan. Cakupan penilaian harian meliputi seluruh indikator dari satu kompetensi dasar atau lebih sedangkan cakupan penugasan disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar.
Penugasan dapat diberikan sebagai alat agar peserta didik dapat belajar lebih luas (broad based learning) dengan menggunakan berbagai sumber belajar, baik sumber insani maupun sumber non-insani, termasuk memanfaatkan sumber digital dan alam atau lingkungan (community based learning). Untuk penilaian yang dilakukan seperti kegiatan tersebut, guru dapat memberikan nilai tambah dengan memperhatikan penguasaan peserta didik terhadap kemampuan multi lietrasi, serta penguatan nilai-nilai karakter yang sesuai.
5) Pemanfaatan hasil penilaian pengetahuan
Hasil penilaian selanjutnya dianalisis dan hasilnya digunakan sebagai acuan dalam menyusun program remedial dan/atau pengayaan serta perbaikan proses pembelajaran berikutnya termasuk dalam penguatan nilai-nilai karakter.
a. Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu.
Pembelajaran remedial bertujuan agar peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan baik terkait pengetahuan dan keterampilan, maupun dalam peningkatan penguasaan terhadap kemampuan literasi dan penguatan nilai-nilai karakter.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui pembelajaran ulang, pemberian bimbingan khusus, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya.
Tahapan kegaitan untuk menentukan kegaitan pembelajaran remedial digambarkan sebagai berikut.
Remedial |
Jika peserta didik dalam satu kelas yang mencapai ketuntasan kurang dari 50% maka bentuk pembelajaran remedialnya adalah pembelajaran ulang.
b. Pengayaan
Pengayaan pembelajaran dapat digunakan untuk mencapai kompetensi dasar ataupun untuk pengembangan dari kompetensi dasar yang sudah ditentukan.
Pengayaan dapat dilaksanakan melalui kegiatan di dalam atau di luar sekolah, dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk sumber digital dan sumber alam atau lingkungan masyarakat
Download juga Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Akhir CPNS Tahap II4. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan tidak terlepas dari penilaian pengetahuan dan sikap. Dalam penilian keterampilan harus mencakup keterampilan berpikir (abstrak) dan ketrampilan kongkret untuk mata pelajaran tertentu. Dengan demikian penilaian keterampilan (abstrak) juga harus mempertimbangkan nilai-nilai karakter sebagai perubahan atas sikap yang merupakan hasil pembelajaran.
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai tehnik antara lain penilaian praktek/kinerja, produk, proyek, dan porto folio.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada Gambar berikut.
Keterampilan |
1) Perencanaan penilaian keterampilan
Kegiatan yang dilakukan pada persiapan pelaksanaan penilaian keterampilan adalah:
Mencermati kompetensi yang dituntut dalam KD dari KI-4 melalui IPK yang dikembangkan termasuk keterampilan abstrak terkait dengan nilai karakter seperti kemandirian, gotong-royong, dan integritas seperti tabel berikut.
2) Pelaksanaan penilaian keterampilan
Pelaksanaan penilaian keterampilan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian proses dilakukan melalui penilaian praktik/kinerjaselama proses pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil dilakukan melalui penilaian
produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio yang diberikan setelah pembelajaran.
3) Pemanfaatan hasil penilaian keterampilan
Setelah penilaian dilaksanakan, guru memberikan umpan balik berupa komentar terhadap kinerja peserta didik. Hasil penilaian kinerja tersebut selanjutnya dianalisis untuk mengetahui ketercapaian kompetensi sehingga dapat menentukan rencana remedial atau pengayaan.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai format dan Rubrik penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan kurikulum 2013 silahkan download filenya di bawah ini
- Download Format Jurnal Perkembangan Sikap Sosial
- Download Format Jurnal Perkembangan Sikap Spiritual
- Download Format Penilaian (Aspek Sikap Sosial)
- Download Format Penilaian Antar teman
- Download Format Penilaian Sikap Jurnal
- Download Format Penilaian Penugasan
- Download Format Penilaian Tes Lisan
- Download Format Penilaian Tes Tertulis
- Download Format Penilaian Portofolio
- Download Format Penilaian Praktik
- Download Format Penilaian Produk
- Download Format Penilaian Proyek