Kurikulum Nasional Atau Kurikulum 2013 Berlaku Nasional?

Uptodate Info Kurikulum Nasional
Isu perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional ternyata dibantah Kemendikbud. Hal ini sebagaimana di rilis JPNN Rabu 30 Desember 2015 yang menyatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan tidak ada perubahan nama dalam kurikulum 2013. Kurikulum nasional bukan merupakan nama, dan tetap digunakan K-13.( http://www.jpnn.com/ read/2015/12/30/347693/ Mendikbud:-K-13-Tetap-Berlaku-)


“Kalau diganti K-N gres itu berubah nama kurikulum nasional. Inikan karakter k dan n-nya kecil ‎jadi bukan nama itu. Kami tetap pakai K-13 sebagai nama kurikulum,” tegas Menteri Anies dalam refleksi selesai tahun di Kantor Kemendikbud, Rabu (30/12).

Menurut Anies, pada periode kemudian K-13 hanya mengalami dua proses saja, yaitu pendadaran wangsit kemudian eksklusif dipaksa diterapkan kepada hampir seluruh sekolah di Indonesia. Hal ini yang kerap mendatangkan duduk kasus bagi sekolah sehingga pada periode ini Kemendikbud menunda penerapan kurikulum itu. 

“Mestinya K-13 dijalankan melalui empat proses. Pertama, pendadaran wangsit kurikulum, dari pendadaran wangsit kemudian masuk ke desain kurikulum dan dokumen kurikulum. Proses terakhir yaitu penerapan kurikulum,” katanya.

Setelah melaksanakan serangkaian evaluasi, rapat konsolidasi dan diskusi dengan banyak sekali pihak, Kemendikbud juga memastikan proses penerapan K-13 itu benar dan akan ada penilaian komprehensif di setiap prosesnya.

“Standar bekerja yang harus dimiliki yaitu mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Kesalahan satu saja sanggup mengganggu proses pendidikan Indonesia," tegas Menteri Anies.


Info Sebelumnya
Betulkan pemerintah akan menggantikan K13 dan KTSP dengan Kurikulum Nasional? Atau menimbulkan K13 berlaku secara nasional. Ini mungkin gres sebatas wacana. Memang telah beredar informasi bahwa dalam rangka penyempurnaan Kurikulum 2013, pemerintah berencana menggantikanya dengan  Kurikulum Nasional. Informasi terkait akan akan diberlakukannya Kurikulum Nasional dinyatakan Unifah Rosyidi Direktorat Jenderal Ketenagaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana dirilis surabayanews.co.id Unifah Rosyidi mengakui kurikulum 2013 akan disempurnakan menjadi kurikulum nasional, sehabis seluruh sekolah sudah menerapkan kurikulum 2013. Tetapi ketika ini pihaknya masih belum melaksanakan sosialisasi alasannya yaitu masih fokus pada perbaikan kurikulum 2013.

Unifah Rosyidi menilai materi di kurikulum 2013 sangat baik tetapi masih banyak kekurangan dikarenakan mepetnya persiapan pelaksanaan kurikulum 2013. Pergantian kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional sebagai perbaikan atau penyempurnaan kurikulum 2013 alasannya yaitu selama ini kurikulum 2013 masih banyak kekurangan.

“Kami berpikir bahwa kurikulum ini anggun tapi juga tidak lepas dari kekurangan. Nah kekurangannya ini sedang diperbaiki,” ujar dirjen tenaga pendidikan, Dr Unifah Rosyidi.

Lebih dari setahun semenjak Kurilukum 2013 diberlakukan, pelaksanaan kurikulum 2013 masih diwarnai permasalahan demi permasalahan menyerupai kacaunya distribusi buku kurikulum, belum pahamnya guru menerapkan kurikulum 2013 bahkan akhir-akhir ini ditemukan buku berisi fatwa radikal di buku agama kurikulum 2013. Kacaunya pelaksanaan kurikulum 2013 itulah yang menimbulkan kementerian kebudayaan pendidikan dan kebudayaan berencana akan menghapus kurikulum 2013 dan mengganti dengan Kurikulum Nasional pada tahun 2018 mendatang.

Untuk ketika ini sebagai rintisan pelaksanaan Kurikulium 2013 terdapat sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 sebanyak 16.791 sekolah dengan rincian 7961 sekolah merupakan sekolah pilot projek. Sisanya sekolah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri. 

Informasi terbaru terkait perkembangan Kuruikulum Nasional, di rilis jpnn.com. Menurut rilis tersebut Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud terkait Kurikulum Nasional kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada pemanis tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga cuilan atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil meliputi kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi menyampaikan hingga ketika ini penilaian masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu beliau tidak menampik bahwa kurikulum yang gres nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis tempat masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto menyampaikan harus dirancang dengan model yang ramping.

 "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk menawarkan arahan," jelasnya. Tujuannya agar beban mencar ilmu penerima didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak hingga menambah jam mencar ilmu per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto menyampaikan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim penilaian sudah menyelesaikan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto menyampaikan penilaian K-13 sanggup rampung Januari tahun depan. Dia menggunakan patokan aba-aba Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil penilaian K-13 harua sanggup diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meakipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang sasaran penilaian K-13 selesai selesai 2015 ini.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyampaikan sangat disayangkan bila kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," katanya. Secara rinci beliau menyampaikan Kemendikbud belum membocorkan hasil penilaian K-13.

Kalau mau menciptakan Kurikulum Nasional, Doni menyampaikan harus dirancang secara matang. Baik itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.

Kurikulum level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum leve daerah, agar sanggup seimbang kepentingan nasional dan tempat atau lokalnya," tuturnya


Bahkan, pada tanggal 26 Desember 2015 telah beredar informasi terbaru yang dirilis JPNN dengan judul PENGUMUMAN NAMA K13 SUDAH DIUBAH JADI KURIKULUM NASIONAL. Dalam goresan pena tersebut dinyatakan bahwa mulai Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas menggunakan K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13. Berikut kutipan informasi sosialisasi Kurikulum Nasional yang dikutip dari jpnn.

Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi Kurikulum Nasional. Informasi perubahan ini tertuang dalam buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 - November 2015). Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.

Buku kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga taktik penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.

Ketiga taktik itu yaitu penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapat posisi Istimewa alasannya yaitu ditempatkan di halaman paling awal.

Dikonfirmasi wacana perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies Baswedan tidak menampiknya. Namun beliau menawarkan catatan, selama masa revisi masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. "Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red)," katanya kemarin.

Anies menjelaskan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya yaitu agar tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah menciptakan kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013.

Di dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan (29/12) itu, dibeber sejumlah alasan K13 perlu direvisi. Diantaranya yaitu K13 eksklusif diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya mendatangkan banyak masalah. Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.

Anies dengan tegas menyampaikan penerapan kurikulum harus meminimalisir masalah. Untuk itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran wangsit kurikulum, kemudian desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasu kurikulum.

"Standar bekerja yang harus dimiliki yaitu mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna," katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, sanggup mempengaruhi kualitas pendidikan.

Terkait dengan taktik implementasi kurikulum itu, Anies menyampaikan Kemendikbud sudah mempunyai peta jalannya. Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94 persen sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada periode Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen semua kelas pakai K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.

Kemudian pada Juli 2017 - Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut jadi 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini dibutuhkan tuntas pada tahun pelajaran 2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang menggunakan KTSP.

Pada kesempatan ini Anies juga mengkonfirmasi kabar salah wacana penerapan kurikulum. Beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan bahwa pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. "Saya prihatin atas informasi salah ini. Karena menciptakan gempar masyarakat," kata Anies.

Informasi salah itu sempat meluas di media umum Facebook dan Twitter. Selain itu juga ramai jadi perbincangan orang di-blog. Anies menyampaikan si penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sedangkan terkait dengan wujud revisi K13 sendiri, hingga kemarin Anies masih hemat komentar. Termasuk juga wacana jam mencar ilmu versi K13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, beliau belum bersedia memaparkannya. "Teknis revisi kurikulumnya sanggup dikonfirmasi eksklusif ke Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red)," kata dia.

Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi my ngakui memang banyak aspek yang direvisi atau dibenahi dari K13. Namun beliau menegaskan bahwa pembenahan ketika ini belum hingga pada kesimpulan mengepras jam mencar ilmu atau mengurangi jumlah mata pelajarannya. "Sekarang kita masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus," kata dia.


Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi K13 ini harus tuntas sebelum tahun fatwa 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga menyampaikan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia menyampaikan buku-buku gres hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada selesai Januari tahun depan. "Puskurbuk tidak menjalankan training guru, alasannya yaitu sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia. 

Sumber:

http://surabayanews.co.id/


http://www.jpnn.com/read/2015/12/07/343156/Alamak!-Kurikulum-Diubah-Lagi-/page2

http://www.jpnn.com/read/2015/12/26/346827/PENGUMUMAN!-Nama-K13-Sudah-Diubah-jadi-Kurikulum-Nasional-/page2

====================================



= Baca Juga =



LihatTutupKomentar