Potret Guru Indonesia


Tak sanggup dipungkiri bahwa PGRI hidup ditengah-tengah usaha bangsa, PGRI lahir di tengah deru mesiu senapan penjajah. 25 Nopember 1945 melalui kongres guru Indonesia di Surakarta, sempurna 100 hari semenjak Indonesia merdeka lahirlah PGRI. Begitu berpengaruh impian insan guru Indonesia untuk turut menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Sejak lahirnya PGRI, seluruh organisasi guru di Indonesia melebur di dalam satu wadah yang namanya PGRI, Sejak ketika itu insan guru Indonesia tidak lagi membedakan latarbelakang, pangkat, golongan, kedaerahan, keagamaan, semuanya melebur menjadi satu wadah. Hal ini salah satu bukti bahwa insan guru Indonesia sangat gandrung dengan semangat persatuan dan kesatuan.

Di masa usaha mempertahankan kemerdekaan RI, melalui sekolah (proses KBM) insan guru Indonesia memperabukan semangat juang para murid-muridnya, untuk turut serta maju berjuang mempertahankan kemerdekaan. sehingga di sana sini di seluruh tanah air muncullah Tentara Pelajar (TP).

Di dalam masa mengisi kemerdekaan tugas insan guru Indonesia semakin penting dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa melalui pendidikan, terutama sesudah terbitnya UU No.20 Tahun 2003 wacana Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).

Pasal 2
Pendidikan nasional menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Hal ini yaitu fakta sejarah, dari sekian gugusan donasi insan guru Indonesia di dalam berbangsa dan bernegara.
Hal ini yaitu fakta sejarah, dari sekian gugusan donasi insan guru Indonesia di dalam berbangsa dan bernegara.

Namun di sepanjang perjalanannya, selalu bermunculan permasalahan yang menimpa insan guru Indonesia, baik pada guru PNS/Non PNS, guru Swasta/Yayasan, dan guru Honorer. Dari permasalahan kinerja, kualifikasi hingga permasalahan kesejahteraan guru.

Pemerintah telah mencoba berusaha mengangkat harkat guru, mengangkat kesejahteraan guru melalui santunan tunjangan profesi sebesar honor pokok per bulan dan tunjangan fungsional (untuk guru honorer yang belum di sertifikasi) sebesar 300 ribu per bulan. Namun langkah yang digulirkan semenjak tahun 2005 ini, hingga 2014 hari ini belum terlaksana sepenuhnya. (Menurut Ketua PGRI Kab. Musi Rawas; Baru 30 % guru Indonesia yang sudah menerima tunjangan profesi)

Akhir-akhir ini bertambah lagi permasalahan wacana guru honorer yang tegabung dalam K2, yang tampaknya sangat alot penyelesaiannya. Padahal masih banyak lagi guru honorer yang bukan K2, yaitu guru honorer TKS dan honorer Komite Sekolah yang belum pernah dibahas nasibnya.

Lalu muncul suatu pertanyaan, apakah yang menjadi sumber dari sedemikian rupa permasalahan guru yang selalu bertambah dan tak kunjung selesai ?. Salah satunya yaitu PGRI belum pernah bisa menerobos mencari solusi jalan keluar hingga tuntas.

Kekuatan suatu organisasi biasanya berada di tangan anggotanya, Organisasi sanggup menjadi kuat, alasannya yaitu persatuan anggota sangat kukuh, sangat dekat dalam merapatkan barisan, sangat solid dan sangat komit, begitu pula pemimpinnya.. sehingga organisasi bisa mengakomodir apa yang diperlukan anggotanya.

Terus bagaimana dengan PGRI ketika ini ??? ...................................................


Sumber: Mengutif sebahagian dari bahan Pembinaan dan Konsolidasi PGRI oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua PGRI Kab Musi Rawas, di Megang Sakti 21 Maret 2014.
LihatTutupKomentar