IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) |
Campak merupakan penyakit yang sangat gampang menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin. Gejala penyakit campak yaitu demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis akan tetapi sangat berbahaya apabila disertai dengan komplikasi pneumonia, diare, meningitis dan bahkan sanggup mengakibatkan kematian. Penyakit ini sangat berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah dan kekebalan kelompok/herd immunity tidak terbentuk. Ketika seseorang terkena campak, 90% orang yang berinteraksi bersahabat dengan penderita sanggup tertular kalau mereka belum kebal terhadap campak. Seseorang sanggup kebal kalau telah diimunisasi atau terinfeksi virus campak.
Pada tahun 2000, lebih dari 562.000 anak per tahun meninggal di seluruh dunia lantaran komplikasi penyakit campak. Dengan tunjangan imunisasi campak dan banyak sekali upaya yang telah dilakukan, maka pada tahun 2014 selesai hidup akhir campak menurun menjadi 115.000 per tahun, dengan asumsi 314 anak per hari atau 13 selesai hidup setiap jamnya.
Rubella yaitu penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan cukup umur muda yang rentan. Akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat yaitu imbas teratogenik apabila rubella ini menyerang pada perempuan hamil pada trimester pertama. Infeksi rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan selama awal kehamilan sanggup mengakibatkan abortus, selesai hidup janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrome/CRS) pada bayi yang dilahirkan.
Sebelum dilakukan imunisasi rubella, insidens CRS bervariasi antara 0,1-0,2/1000 kelahiran hidup pada periode endemik dan antara 0,8-4/1000 kelahiran hidup selama periode epidemi rubella. Angka insiden CRS pada Negara yang belum mengintroduksi vaksin rubella diperkirakan cukup tinggi. Pada tahun 1996 diperkirakan sekitar 22.000 anak lahir dengan CRS di regio Afrika, sekitar 46.000 di regio Asia Tenggara dan 12.634 di regio Pasifk Barat. Insiden CRS pada regio yang telah mengintroduksi vaksin rubella selama tahun 1996-2008 telah menurun.
Di Indonesia, rubella merupakah salah satu duduk kasus kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Data surveilans selama lima tahun terakhir mengambarkan 70% kasus rubella terjadi pada kelompok usia <15 tahun. Selain itu, menurut studi ihwal estimasi beban penyakit CRS di Indonesia pada tahun 2013 diperkirakan terdapat 2767 kasus CRS, 82/100.000 terjadi pada usia ibu 15-19 tahun dan menurun menjadi 47/100.000 pada usia ibu 40-44 tahun. Berdasarkan perhitungan modelling di Jawa Timur diperkirakan 700 bayi dilahirkan dengan CRS setiap tahunnya.
Dalam Global Vaccine Action Plan (GVAP), campak dan rubella ditargetkan untuk sanggup dieliminasi di 5 regional WHO pada tahun 2020. Sejalan dengan GVAP, The Global Measles & Rubella Strategic Plan 2012-2020 memetakan seni administrasi yang diharapkan untuk mencapai sasaran dunia tanpa campak, rubella atau CRS. Satu diantara lima seni administrasi yaitu mencapai dan mempertahankan tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dengan memperlihatkan dua takaran vaksin yang mengandung campak dan rubella melalui imunisasi rutin dan perhiasan dengan cakupan yang tinggi (>95%) dan merata. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020.
WHO position paper on rubella vaccines tahun 2011 merekomendasikan bahwa semua negara yang belum mengintroduksikan vaksin rubella dan telah memakai 2 takaran vaksin campak dalam aktivitas imunisasi rutin seharusnya memasukkan vaksin rubella dalam aktivitas imunisasi rutin.
Vaksin rubella tersedia dalam bentuk monovalent maupun kombinasi dengan vaksin virus yang lain contohnya dengan campak (Measles Rubella/MR) atau dengan campak dan parotitis (Measles Mumps Rubella/MMR). Semua vaksin rubella sanggup mengakibatkan serokonversi sebesar 95% atau lebih sehabis tunjangan satu takaran vaksin dan efkasi vaksin diperkirakan sekitar 90% - 100%.
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 11 Januari 2016 untuk mengintegrasikan vaksin rubella ke dalam aktivitas imunisasi nasional untuk menurunkan angka insiden rubella dan Congenital Rubella Syndrome.
Vaksin Measles Rubella (MR) yaitu vaksin hidup yang dilemahkan (live attenuated) berupa serbuk kering dengan pelarut. Kemasan vaksin yaitu 10 takaran per vial. Setiap takaran vaksin MR mengandung:
1000 CCID50 virus campak
1000 CCID50 virus rubella
Dengan tunjangan imunisasi campak dan rubella sanggup melindungi anak dari abnormalitas dan selesai hidup akhir pneumonia, diare, kerusakan otak, ketulian, kebutaan dan penyakit jantung bawaan.
Vaksin MR diberikan secara subkutan dengan takaran 0,5 ml. Vaksin hanya boleh dilarutkan dengan pelarut yang disediakan dari produsen yang sama. Vaksin yang telah dilarutkan harus segera dipakai paling lambat hingga 6 jam sehabis dilarutkan.
Vaksin MR diberikan secara subkutan dengan takaran 0,5 ml. Vaksin hanya boleh dilarutkan dengan pelarut yang disediakan dari produsen yang sama. Vaksin yang telah dilarutkan harus segera dipakai paling lambat hingga 6 jam sehabis dilarutkan.
Pada tutup vial vaksin terdapat indikator paparan suhu panas berupa Vaccine Vial Monitor (VVM). Vaksin yang boleh dipakai hanyalah vaksin dengan kondisi VVM A atau B.
Kontraindikasi:
-Individu yang sedang dalam terapi kortikosteroid,imunosupresan dan radioterapi
- Wanita hamil
- Leukemia, anemia berat dan kelainan darah lainnya
- Kelainan fungsi ginjal berat
- Decompensatio cordis
- Setelah tunjangan gamma globulin atau transfusi darah
- Riwayat alergi terhadap komponen vaksin (neomicyn)
Pemberian imunisasi ditunda pada keadaan sebagai berikut:
- Demam
- Batuk pilek
- Diare
PELAKSANAAN KAMPANYE IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TAHUN 2017
1. Tempat Pelaksanaan Pelaskanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Tahun 2017-2018
Imunisasi MR dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia (34 provinsi). Pelayanan imunisasi dilakukan di pos-pos pelayanan imunisasi yang telah ditentukan yaitu di sekolah-sekolah yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit dan kemudahan pelayanan kesehatan lainnya.
2. Waktu Dan Periode Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Tahun 2017-2018
Pelaksanaan kampanye imunisasi MR dibagi ke dalam 2 fase. Fase pertama dilaksanakan pada bulan Agustus - September 2017 di seluruh Jawa, fase kedua dilaksanakan pada bulan Agustus - September 2018 di seluruh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Imunisasi MR dilaksanakan dalam waktu dua bulan penuh di masing-masing tempat termasuk sweeping. Kegiatan sweeping dilakukan untuk menjangkau sasaran yang belum diberikan imunisasi lantaran sakit, sedang bepergian, orang renta sibuk, tidak mengetahui mengenai adanya kampanye imunisasi MR maupun alasan lainnya.
3. Strategi Pelaksanaan
Target cakupan kampanye imunisasi MR yaitu minimal 95%. Untuk itu diharapkan seni administrasi biar berhasil mencapai sasaran yang diharapkan. Pelaksanaan kampanye imunisasi MR dibagi menjadi 2 tahap :
Tahap pertama tunjangan imunisasi MR di seluruhsekolah yang terdiri dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak, SD/MI/sederajat, SDLB dan SMP/MTs/sederajat dan SMPLB. Sebelum pelaksanaan kampanye imunisasi MR dilaksanakan, perlu melibatkan Tim Pembina UKS (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Pemda) untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan imunisasi MR di sekolah.
Tahap kedua tunjangan imunisasi untuk belum dewasa di luar sekolah usia 9 bulan – <15 tahun di pos-pos pelayanan imunisasi menyerupai Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit dan kemudahan pelayanan kesehatan lainnya.
Alasan utama tunjangan imunisasi di sekolah lebih dahulu yaitu lebih gampang dilakukan lantaran sasaran sudah terkumpul dan anak yang belum mendapat imunisasi lebih gampang diidentifkasi dan ditindaklanjuti. Setelah tunjangan imunisasi di sekolah-sekolah selesai, maka dilanjutkan dengan tunjangan imunisasi di pos-pos pelayanan imunisasi lainnya.
Kegiatan ini harus dilaksanakan menurut pada mikroplaning yang telah disusun sebelumnya. Daftar anakanak yang menjadi sasaran harus sudah tersedia sebelum dilaksanakan pelayanan imunisasi, namun setiap petugas kesehatan maupun kader yang bertugas harus memahami bahwa setiap anak (usia 9 bulan hingga dengan <15 tahun) yang tiba ke pos pelayanan imunisasi untuk mendapat imunisasi MR harus diberikan imunisasi MR, meskipun anak tersebut tidak masuk ke dalam daftar sasaran yang telah disiapkan.
Pembiayaan kegiatan kampanye imunisasi MR ini bersumber dari APBN (Dekonsentrasi, DAK non fsik/BOK), APBD dan sumber lain yang sah.