Cara Registrasi Bagi Pns Yang Ingin Mutasi Menjadi Pegawai Bin (Badan Intelejen Negara)

Kabar bangga bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia yang selama ini berminat menjadi pegawai Badan Intelejen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI). Terhitung tanggal 23 Maret 2016, Kepala BIN melalui Wakilnya, Torry Djohar Banguntoro telah menginformasikan penerimaan pegawai BIN dari kalangan PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia tersebut.



Surat Edaran Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN


Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN bagi PNS tertuang dalam surat bernomor : B-386/III/2016, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Para Kepala LPNK, para Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia disebutkan, deretan jabatan yang dibuka untuk PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia ini, terdiri dari a) analis intelejen, untuk penempatan di kantor pusat. b) analis materi keterangan, untuk penempatan BIN di daerah. c) biro pertama, untuk penempatan di kantor sentra dan BIN daerah. d) biro muda, untuk penempatan di kantor sentra dan BIN daerah. e) pengumpul dan pengolah materi keterangan, untuk penempatan di kantor sentra dan BIN daerah.

Selain harus berstatus PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia yang dibuktikan dengan foto copy CPNS dan PNS, syarat lainnya ialah usia maksimal 32 tahun untuk jabatan analis materi keterangan, analis intelejen, dan biro pertama. Kemudian, usia maksimal 40 tahun untuk jabatan biro muda, dan usia maksimal 32 tahun untuk jabatan pengumpul dan pengolah materi keterangan.



Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN Bagi PNS





Syarat lain mengikuti penerimaan dan registrasi pegawai BIN bagi PNS antara lain pendidikan minimal S1 untuk jabatan analis materi keterangan, analis intelejen, biro pertama, dan biro muda. Pendidikan minimal Sekolah Menengan Atas untuk jabatan pengumpul dan pengolah materi keterangan. Tinggi tubuh minimal 160 cm untuk laki-laki dan 150 untuk wanita, menguasai teknologi informasi.




= Baca Juga =



LihatTutupKomentar