Apapun Nilai Ukg Hanya Dijadikan Baseline Untuk Treatment Atau Perbaikan

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, hingga kemarin, (26/11/2016), ada 2.360.388 guru yang sudah mengikuti uji kompetensi. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada 226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi hingga nanti jadwal selesai, yaitu 27 November,” katanya. Ia menuturkan, penyelenggaraan uji kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di lapangan sanggup diselesaikan sesuai prosedur.

Tagor juga kembali menegaskan, tidak ada hukuman yang diberikan kepada guru yang mempunyai nilai jelek dalam UKG. Uji kompetensi guru, katanya, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 yaitu berupa pendidikan dan training (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG. “Apapun nilai UKG, itu hanya dijadikan baseline untuk treatment atau perbaikan,” tutur Tagor

Terkait UKG Susulan, Tagor menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid.

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan sanggup mendaftarkan diri dan melaksanakan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di wilayahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, supaya tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, menyerupai adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar dikala uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.

“Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi sanggup menentukan mata pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar Tagor dikala gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya FM, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (26/11/2015).

Ia mengatakan, hingga kemarin, (26/11/2016), ada 2.360.388 guru yang sudah mengikuti uji kompetensi. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada 226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi hingga nanti jadwal selesai, yaitu 27 November,” katanya. Ia  menuturkan, penyelenggaraan uji kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di lapangan sanggup diselesaikan sesuai prosedur.

Sumber: kemdikbud.go.id


LihatTutupKomentar