Laman Info GTK atau Laman Info validasi data guru 2017 juga menyajikan daftar guru yang belum terbit SKTP pada semester 1 tahun 2017 lantaran dapodiknya bermasalah, silahkan gunakan untuk melihat data anda atau sobat anda untuk di informasikan kepada guru yang namanya terdaftar dalam list diatas. Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK disamping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
Apakah SKTP Anda bermasalah? Atau masuk dalam daftar guru yang belum terbit SKTP lantaran dapodiknya bermasalah. Jika ya coba lakukan cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP melalui link yang tersedia kemudian perhatikan hal-hal berikut:
1. Jumlah jam tidak linear, perbaiki jam mengajar melalui aplikasi dapodik 2017.
2. Tugas suplemen tidak diakui, perbaiki melalui aplikasi dapodik. Gunakan Permendikbud No 17 Tahun 2016 untuk pedoman menginput kiprah tambahan yang diakui.
3. Gaji pokok atau golongan tidak sesuai, perbaiki riwayat kenaikan pangkat dan riwayat SK terencana melalui aplikasi Dapodik 2017. Ingat pengisian SK Pangkat/Golongan serta SK KGB harus lengkap dari SK petama hingga terakhir
4. Jika masih bermasalah cek juga arahan konversi akta sertifikasi Anda
Apa itu SKTP? SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan derma profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu ditunggu oleh guru. Sebenarnya para guru berharap pencairan TPG tidak bergantung kepada terbitnya SKTP ibarat derma kinerja yang diberlakukan pada instansi lainnya. Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga kesalahan pengisian aplikasi dapodik terkadang kuat terhadap nasib guru.
Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP? Sampai ketika ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih ibarat biasanya tersedia di
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ketika ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru 2017 yakni ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak sanggup diterbitkan.
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ketika ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru 2017 yakni ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak sanggup diterbitkan.
Lalu bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak sanggup diterbitkan, berikut ini penjelasan:
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Ketiga, Jika berhasil akan ditampilkan Data Guru pada Kabupaten/Kota yang anda pilih yang SKTPnya belum terbit. Jika Anda kesulitan mencari nama Anda Tulis Nama Anda (tanpa gelar) pada kolom kosong sistem akan mencari sendiri. Lihat teladan gambar di bawah ini
Pada teladan di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat teladan gambar di bawah ini.
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya sanggup memperoleh isu Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya sanggup dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Kedua, Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian Klik Tampilkan Data Guru. Lihat teladan gambar di bawah ini
CEK SKTP 2017 (SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK) DI LAMAN INFO GTK/PTK |
CEK SKTP SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan DI LAMAN INFO GTK/PTK TAHUN 2017 |
Pada teladan di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat teladan gambar di bawah ini.
CEK SKTP 2017 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2017 |
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya sanggup memperoleh isu Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya sanggup dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.