Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri
1) Tutup Kepala
a) dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
b) berbentuk topi bulat.
c) lebar pengecap topi ± 4 cm.
2) Baju
a) dibuat dari materi warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) model prinses di bab depan dan belakang.
d) memakai pengecap pundak selebar 3 cm.
e) kerah model kerah dasi.
f) dua saku dalam di bab depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban pinggang.
h) panjang hingga garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok
a) dibuat dari materi warna coklat tua.
b) bagian bawah melebar (model “A“).
c) dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bab belakang.
d) memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e) panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher
a) dibuat dari materi warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90ยบ(panjang diadaptasi dengan tinggi tubuh pemakai hingga di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki
a) panjang kaos kaki hingga betis.
b) warna hitam.
6) Sepatu
a) model tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal terdiri dari
a) tanda topi dikenakan di topi bab depan tengah.
b) papan nama dikenakan di baju bab depan kanan atas.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri lihat gambar pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN