Kurikulum 2013 rencananya kembali akan diberlakuan secara nasional mulai Juli mendatang. Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan gampang mengimplementasikannya alasannya ialah metodenya lebih sederhana dan ringkas. Pada hari Senin 21 Maret 2016 di Kota Depok, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi meluncurkan hasil Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017.
Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum 2013.
“Untuk nama, kami sepakati tetap memakai nama Kurikulum 2013,” katanya usai pengakuan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Minggu (20/3/2016).
Berikut lima poin-poin penting hasil revisi Kurikulum 2013
Pertama, meningkatkan relasi atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Kedua, penyederhanaan aspek evaluasi siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru. “Sistem pembelajaran dan penilaiannya dibentuk lebih sederhana. Kalau sebelumnya guru-guru mengeluhkan prosesnya pembelanjaran dan penilaiannya yang ribet sekarang tidak lagi," jelas Totok
Dalam sketsa yang baru, evaluasi sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama- budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau contohnya ketika siswa tertangkap tangan mencontek.. Penilaian itu lalu diserahkan kepada guru Agama dan PPKN
Ketiga, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD hingga memahami, Sekolah Menengah Pertama menganalisis, dan Sekolah Menengan Atas mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir hingga tahap penciptaan.Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.
Keempat, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.
Kelima, struktur mata pelajaran dan usang berguru di sekolah tidak diubah. Meski tidak banyak perubahan, Kemendikbud berharap para instruktur dapat menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi itu. “K13 versi gres ini tetap mendukung proses berguru di kelas yang menyenangkan,” katanya.
Mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus dapat berperan maksimal. Sehingga nanti ketika melatih guru di tingkat provinsi atau sekolah tidak mengalami hambatan.
Terima kasih Anda telah membaca gosip perihal 5 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 supaya bermanfaat
Sumber: jpnn.com